Syarat Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal 2025/2026
Berikut kami sampaikan hal-hal dalam rangka Pelaksanaan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 di lingkungan Universitas Mercu Buana Yogyakarta sebagai berikut :
Untuk dapat mengikuti Kartu Rencana Studi, mahasiswa wajib melunasi semua tagihan sampai dengan Agustus 2025, termasuk Herregistrasi (bagi angkatan yang memberlakukan biaya Herregistrasi) paling lambat sebelum pelaksanaan Kartu Rencana Studi (KRS).
Bagi mahasiswa yang masih memiliki tagihan biaya SPA, Tridharma, dan Biaya Lain-Lain wajib melunasi sampai dengan angsuran Bulan September 2025, paling lambat sebelum pelaksanaan Kartu Rencana Studi (KRS).
Sanksi diberikan kepada mahasiswa yang tidak mengikuti ketentuan seperti diatur diatas berupa:
Tidak berhak mengikuti Kartu Rencana Studi (KRS)
Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Download Edaran