Preloader

Unit Penjaminan Mutu Fakultas Agroindustri merupakan unit pengelola sistem penjaminan mutu di tingkat Fakultas Agroindustri yang beranggotakan satu orang ketua merangkap anggota dan 3 orang anggota. Sesuai dengan SK Rektor Nomor: 564/SK/Rek/IV/2024 tugas pokok UPMF adalah:

  1. Menyusun dokumen SPMI tingkat fakultas (kebijakan, manual, standar, SOP, Instruksi Kerja, dan formulir mutu).
  2. Merancang dan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu tingkat fakultas.
  3. Merancang dan melaksanakan rapat tinjauan manajemen (RTM) SPMI tingkat fakultas dan program studi berdasarkan hasil audit mutu internal oleh PPM.
  4. Mengoordinasikan persiapan dan pelaksanaan akreditasi (SPME) program studi.
  5. Menyusun laporan dan rekomendasi setiap semester kepada Dekan dengan tembusan ke PPM.
  6. Melakukan koordinasi dengan fakultas dalam peningkatan dan/atau pengembangan standar mutu berdasarkan hasil rapat tinjauan manajemen (RTM).
  7. Membantu pimpinan Fakultas dalam menyusun Rencana Kerja Tahunan dan Laporan Kinerja Tahunan Fakultas.
  8. Berkoordinasi dengan UPPS dalam penyusunan laporan kinerja Unit Pengelola Program Studi (UPPS) untuk memenuhi kebutuhan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) Unit Pengelola Program
  9. Melakukan koordinasi dengan PPM dan TPMPS dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Ekstemal.

Sedangkan TPMPS merupakan tim pengelola sistem penjaminan mutu tingkat program studi. Masing-masing program studi mempunyai satu orang anggota Tim Penjaminan Mutu Program Studi. Sesuai dengan SK Rektor Nomor: 565/SK/Rek/IV/2024 tugas pokok TPMPS adalah:

  1. Menyusun dokumen SPMI tingkat program studi (standar, SOP, Instruksi Kerja, dan formulir mutu).
  2. Melaksanakan penjaminan mutu akademik sesuai ketentuan dan prosedur yang ada.
  3. Merancang dan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu tingkat program studi.
  4. Melakukan koordinasi dengan program studi dalam peningkatan dan/atau pengembangan standar mutu berdasarkan hasil rapat tinjauan manajemen (RTM).
  5. Melakukan koordinasi dengan program studi dalam persiapan dan pelaksanrum akreditasi program studi.
  6. Menyusun laporan kinerja Tim Penjaminan Mutu Program Studi (TPMPS) dan dilaporkan kepada Ketua Program Studi

Struktur Organisasi UPMF dan TPMPS Fakultas Agroindustri

Ketua UPMF : Dra. Umul Aiman, M.Si.

Anggota:

  1. FX. Suwarta, M.P.
  2. Dr. Ir. Wisnu Adi Yulianto, M.P.
  3. Agus Setiyoko, S.TP., M.Sc.

Ketua TPMPS:

  1. Ir. Bambang Sriwijaya, M.P. (Program Studi Agroteknologi)
  2. Ir. Sri Hartati Candra Dewi, M.Si. (Program Studi Peternakan)
  3. Dr. Ir. Dwiyati Pujimulyani, M.P. (Program Studi Teknologi Hasil Pertanian)
  4. Ir. Bayu Kanetro, M.P. (Program Studi Magister Ilmu Pangan).
Pengalaman Anda di situs ini akan ditingkatkan dengan mengizinkan cookie.