Unit Penjaminan Mutu Fakultas Agroindustri merupakan unit pengelola sistem penjaminan mutu di tingkat Fakultas Agroindustri yang beranggotakan satu orang ketua merangkap anggota dan 3 orang anggota. Sesuai dengan SK Rektor Nomor: 564/SK/Rek/IV/2024 tugas pokok UPMF adalah:
- Menyusun dokumen SPMI tingkat fakultas (kebijakan, manual, standar, SOP, Instruksi Kerja, dan formulir mutu).
- Merancang dan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu tingkat fakultas.
- Merancang dan melaksanakan rapat tinjauan manajemen (RTM) SPMI tingkat fakultas dan program studi berdasarkan hasil audit mutu internal oleh PPM.
- Mengoordinasikan persiapan dan pelaksanaan akreditasi (SPME) program studi.
- Menyusun laporan dan rekomendasi setiap semester kepada Dekan dengan tembusan ke PPM.
- Melakukan koordinasi dengan fakultas dalam peningkatan dan/atau pengembangan standar mutu berdasarkan hasil rapat tinjauan manajemen (RTM).
- Membantu pimpinan Fakultas dalam menyusun Rencana Kerja Tahunan dan Laporan Kinerja Tahunan Fakultas.
- Berkoordinasi dengan UPPS dalam penyusunan laporan kinerja Unit Pengelola Program Studi (UPPS) untuk memenuhi kebutuhan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) Unit Pengelola Program
- Melakukan koordinasi dengan PPM dan TPMPS dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Ekstemal.
Sedangkan TPMPS merupakan tim pengelola sistem penjaminan mutu tingkat program studi. Masing-masing program studi mempunyai satu orang anggota Tim Penjaminan Mutu Program Studi. Sesuai dengan SK Rektor Nomor: 565/SK/Rek/IV/2024 tugas pokok TPMPS adalah:
- Menyusun dokumen SPMI tingkat program studi (standar, SOP, Instruksi Kerja, dan formulir mutu).
- Melaksanakan penjaminan mutu akademik sesuai ketentuan dan prosedur yang ada.
- Merancang dan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu tingkat program studi.
- Melakukan koordinasi dengan program studi dalam peningkatan dan/atau pengembangan standar mutu berdasarkan hasil rapat tinjauan manajemen (RTM).
- Melakukan koordinasi dengan program studi dalam persiapan dan pelaksanrum akreditasi program studi.
- Menyusun laporan kinerja Tim Penjaminan Mutu Program Studi (TPMPS) dan dilaporkan kepada Ketua Program Studi
Struktur Organisasi UPMF dan TPMPS Fakultas Agroindustri
Ketua UPMF : Dra. Umul Aiman, M.Si.
Anggota:
- FX. Suwarta, M.P.
- Dr. Ir. Wisnu Adi Yulianto, M.P.
- Agus Setiyoko, S.TP., M.Sc.
Ketua TPMPS:
- Ir. Bambang Sriwijaya, M.P. (Program Studi Agroteknologi)
- Ir. Sri Hartati Candra Dewi, M.Si. (Program Studi Peternakan)
- Dr. Ir. Dwiyati Pujimulyani, M.P. (Program Studi Teknologi Hasil Pertanian)
- Ir. Bayu Kanetro, M.P. (Program Studi Magister Ilmu Pangan).