Preloader
Entri Data Pendaftaran KKN-PPM UMBY Semester Gasal TA 2026/2027

Entri Data Pendaftaran KKN-PPM UMBY Semester Gasal TA 2026/2027

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) yang mengambil mata kuliah Kuliah Kerja Nyata-Program Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027, bahwa proses entri data pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 26–28 Oktober 2026. 

Berikut adalah tata cara pelaksanaan entri data pendaftaran yang wajib diperhatikan:

  • Mahasiswa diwajibkan melakukan entri data pendaftaran melalui sistem SSO UMBY pada tautan https://sso.mercubuana-yogya.ac.id.  

  • Setelah berhasil masuk, mahasiswa harus memilih menu Portal KKN-PPM untuk melengkapi identitas diri dan data peserta secara benar serta lengkap. 

  • Mahasiswa diwajibkan mengisi kolom "Riwayat Penyakit" pada sistem SI-KKN apabila memiliki kondisi kesehatan khusus, riwayat penyakit, alergi, atau kebutuhan khusus lainnya sebagai perhatian bagi Tim KKN-PPM. 

  • Mahasiswa wajib mengunggah Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan secara resmi oleh Puskesmas, klinik, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. 

  • Pemilihan ukuran kaos peserta tidak dapat diubah kembali apabila masa entri data telah ditutup. 

  • Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian entri data akan dianggap mengundurkan diri dari program KKN dan tidak akan dimasukkan ke dalam ploting kelompok. 

  • Seluruh proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui sistem, sehingga pengumpulan berkas fisik seperti formulir pendaftaran dan surat pernyataan KKN-PPM ditiadakan. 

     

Persyaratan dan ketentuan tambahan bagi peserta KKN-PPM:

  • Peserta harus telah mengambil mata kuliah KKN-PPM dalam Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal TA 2026/2027. 

  • Peserta wajib telah menyelesaikan pembayaran KKN-PPM sesuai dengan SK Biaya KKN yang berlaku. 

  • Peserta berstatus tidak sedang dalam kondisi hamil. 

  • Bagi mahasiswa yang saat ini memiliki kondisi kesehatan khusus atau masih menjalani pemeriksaan dan pengobatan, wajib melampirkan surat keterangan dokter melalui hotline KKN agar penanganannya dapat diperhatikan oleh Tim KKN-PPM. 

  • Khusus bagi mahasiswa yang melaksanakan konversi nilai KKN dari program MBKM, entri data pendaftaran tidak diperlukan, dan Surat Keputusan (SK) Konversi Nilai dapat langsung dikirimkan melalui hotline KKN-PPM UMBY. 

Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan KKN-PPM dapat diakses secara berkala melalui laman resmi http://kkn.mercubuana-yogya.ac.id/. Mahasiswa yang memiliki kendala atau pertanyaan terkait KKN-PPM dapat menghubungi nomor WhatsApp Tim KKN-PPM UMBY di 0857-4022-1597. Dokumen pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan ini Download Edaran. 

 

Bagikan:
Admin Web
Author

Admin Web

Pengalaman Anda di situs ini akan ditingkatkan dengan mengizinkan cookie.